0
(0)

Cukup lama juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)mengumumkan 3 Operator pemenang Lelang 5G di Indonesia.

penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G bagi tiga operator seluler yang lolos seleksi penggunaan pita 2,3 GHz.

Terdiri dari 3 Operator

Lelang 5G Indonesia

Di Ketuai oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz mengatakan, sehubungan dengan berakhirnya sudah masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz.

Maka atas Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, sampai dengan hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi.

3 Operator pemenang Lelang 5G

Selanjutnya tim seleksi memulai melaksanakan Penetapan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020,” ujar Denny Setiawan dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (18/12)

Akhirnya ditetapkan 3 Operator sebagai pemenang lelang yakni ;

  • PT Smartfren Telecom (Smartfren),
  • PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan
  • PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia)

Review Android ;

Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi lampiran , bahwa Objek Seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio. Ketiganya mengajukan Harga Penawaran sebesar Rp 144,8 miliar.

  • Smartfren mendapatkan Blok A,
  • Tri Indonesia mendapatkan Blok B, dan
  • Telkomsel mendapatkan Blok C.

Wilayah cakupan masing-masing blok antara lain;

Blok A

Termasuk di daerah ;

  • Sumatera Bagian Utara, Banten & Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Timur, Papua, Maluku & Maluku Utara dan Sulawesi dan
  • Bagian Utara. Seluruh wilayah mendapat 10 MHz.

Blok B

Meliputi wilayah ;

  • Sumatera Bagian Utara (5MHz), Banten & Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah,
  • Jawa Bagian Timur, Papua, Maluku & Maluku Utara dan Sulawesi Bagian Utara dan Kepulauan Riau (5MHz).
  • Di luar dari Kepulauan Riau dan Sumatera Bagian Utara, peserta lelang mendapat 10 MHz.

Blok C

Termasuk dalam skema kerja meliputi;

  • Banten & Jabodetabek, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Timur, Papua, Maluku & Maluku Utara dan Sulawesi Bagian Utara dan Kepulauan Riau.
  • Blok C hampir mirip dengan Blok A, hanya tidak ada Sumatera Bagian Utara. Seluruh wilayah mendapat 10 MHz.

Secara umum, perbedaan diantara pemenang lelang 5G ini blok A, B dan C hanya terdapat pada kepemilikan di daerah Sumatera Bagian Utara, dan Kepulauan Riau sebagian dari wilayah tersebut dimiliki oleh PT Berca Hardayaperkasa.

Harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360-2390 MHz

Rata-rata harga dasar penawaran (Reserved Price) sesuai , hal yang berbeda hanya dari kelulusan evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

Baca juga : Sinyal kuat operator sesuai wilayah Anda

Selanjutnya Tim Seleksi akan menyampaikan hasil di atas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mendapatkan ;

  • penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.sebagai mana hasil dari keputusan tim seleksi 3 Operator pemenang Lelang 5G di Indonesia

Semoga informasi ini bermamfaat

Nara sumber;

  • https://kominfo.go.id/content/detail/11994/lelang-frekuensi-21-ghz-dan-23-ghz-dimenangkan-3-operator/0/sorotan_media

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!