Kementan merilis Daftar Merek 212 Beras Bermasalah
Walau banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Sehingga Petani meruugi hingga Rp 3,2 Triliun.
Simak berikutnya
Proses Merek Beras
Tanggapan Kepala Divisi Unit Beras PT SUL;
Mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Ia menyebut bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya.
Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, dari Kurangi Takaran hingga Dioplos Carmen juga menambahkan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
Baca Juga:
Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Keempat produsen itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Sebanyak empat perusahaan itu mengelola sejumlah merek beras ternama di Indonesia, misalnya merek beras dari Wilmar Group
Review Android
- Teknologi AI dalam Bidang Kesehatan

- iPhone atau Android untuk Jangka Panjang

- 20 Prompt Gemini AI All

- Demam Cloud Stroge File Amankah

Daftar merek 212 beras bermasalah
Sebanyak 212 merek beras yang terdiri dari beras jenis premium dan medium ditemukan beredar di pasaran dengan tidak mematuhi standar mutu dan juga takaran.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan;
Sejumlah perusahaan, di mana beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya dicampur beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.
Satgas Pangan Polri mengungkap adanya belasan merek yang menjual produk beras oplosan premium.
Belasan merek produk beras oplosan yang dijual dalam kemasan premium itu adalah temuan atas pemeriksaaan terhadap 26 merek yang diduga menjual produk biasa dengan kemasan dan label premium.
Langkah ini adalah bagian dari kerja memberantas mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat luas,” kata Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengutip Minggu 13 Juli 2025.
Setidaknya ada 14 merek yang diduga melakukan praktik ilegal tersebut.
Yaitu, Wilmar Group yang mendistribuskan beras premium merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Lalu Food Station Tjipinang Jaya yang menjual beras bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen serta Setra Ramos.
Kemudian Belitang Panen Raya (BPR) yang mendistribusikan merek Raja Platinum dan Raja Ultima.
Menyusul Sentosa Utama Lestari di bawah kendali Japfa Group dengan merek beras Ayana.
Kabid PDN Disperindag ESDM Sumatera Utara, Charles TH Situmorang, mengatakan, pihaknya belum menemukan beras oplosan di Sumatera Utara, terutama di wilayah Kota Medan.
“Sejauh ini belum ada temuan di Medan, kalau merek tersebut peredarannya banyak di ritel modern. Tapi saat ini belum ada temuan peredarannya,” kata Charles, Minggu 13 Juli 2025.
Merespons temuan Satgas Pangan Polri, Pemprov Sumut semakin memperketat pengawasan dan monitoring di pasar tradisional dan modern.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” kata Amran dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” tambahnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pun telah memeriksa sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran tersebut. Menariknya, pemeriksaan melibatkan perusahaan besar.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf.
Berikut ini adalah beberapa perusahaan dan merek beras yang diduga melanggar mutu dan takaran:
Wilmar Group
– Sania
– Sovia
– Fortune
– Siip
Food Station Tjipinang Jaya
– Setra Ramos
– Beras Pulen Wangi
– Food Station- Setra Pulen
PT Belitang Panen Raya
– Raja Platinum
– Raja Ultima
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
– Ayana
Inilah Daftar Merek 212 Beras Bermasalah yang dikelola 4 perusahaan swasta serta ada disekeliling kita .
Waspada kuantitas dan atau kualitas tetap prima [sebab faktor ]
Semoga informasi ini bermamfaat
Tag ;
Nara sumber ;




0 Komentar