SitusNoka | Review Android

0
(0)

Layanan keuangan Fintech itu, akhir ini banyak jadi bahan pembicaraan.

Namun, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan fintech?

Kalau menurut info dari National Digital Research Centre (NDRC) mengatakan bahwa

Layanan keuangan Fintech

Lebih specifik dalam dunia perbankan.

Dengan penegasan pada definisi tersebut tidak jauh berbeda dari yang dipaparkan oleh Bank Indonesia.

Fintech

Fintech adalah singkatan dari financial technology, yakni penggabungan antara teknologi dan sistem finansial atau keuangan.

Fintech merujuk pada inovasi dalam bidang jasa finansial atau inovasi finansial yang diberi sentuhan teknologi digital

Definisi Fintech

Dalam situs resminya, Bank Indonesia mendefinisikan ;

Fiancial Technology adalah sebagai hasil gabungan antara teknologi dan jasa keuangan, yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat.

Memberikan infomasi tentang sebuah transaksi yang pada awalnya harus melakukan transaksi dengan bertemu langsung atau bertatap muka, kini bisa dilakukan walau dengan jarak jauh dalam hitungan detik saja.

Fintech (Financial Technology) adalah inovasi di bidang jasa keuangan yang sedang tren di Indonesia.

  • Fintech memberikan pengaruh kepada masyarakat secara luas dengan memberikan akses terhadap produk keuangan sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan efektif
  • Fintech (Financial Technology) adalah inovasi di bidang jasa keuangan yang sedang tren di Indonesia.
  • Fintech memberikan pengaruh kepada masyarakat secara luas dengan memberikan akses terhadap produk keuangan sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan efektif.

Dalam sebuah diskusi financial budget of Indonesia

Katagori Fintech

Bank Indonesia sendiri telah membagi Fintech menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut:

1. Crowdfunding dan Peer to Peer Lending

Fintech di kategori ini berfungsi untuk mempertemukan para investor dengan pencari modal.

Crowdfunding dapat digunakan untuk menggalang dana untuk tujuan sosial, seperti korban bencana alam, pendanaan karya dan sebagainya secara online.

Sementara itu, P2P Lending adalah layanan untuk membantu permodalan pelaku UMKM agar mereka dapat meminjam dana walaupun belum memiliki rekening bank.

2. Market Aggregator

Dalam hal ini Fintech berperan sebagai pembanding berbagai produk keuangan, dimana Fintech akan mengumpulkan data finansial sebagai referensi oleh pengguna.

  • Misalnya ;
    • Seorang konsumen ingin mencari produk asuransi, konsumen tersebut dapat memberikan data finansial pribadi ke platform Fintech dan platform tersebut akan mencocokkan data konsumen dengan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya.

3. Risk and Investment Management

Fintech yang bergerak di bidang ini berfungsi untuk membantu konsumen melakukan perencanaan keuangan digital.

  • Selain manajemen risiko dan investasi, terdapat juga manajemen aset yang mengurus operasional suatu usaha agar lebih praktis.

4. Payment, Settlement dan Clearing

Merupakan Jenis Fintech yang tergolong di di kategori ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet.

Payment Gateway merupakan penghubung antara pelanggan dan e-commerce yang difokuskan pada sistem pembayaran.

Kemudian ada uang elektronik yang merupakan instrumen pembayaran belanja, tagihan dan lainnya dalam bentuk aplikasi.

Review Aplikasi ;

Pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.

Aplikasi sosial Media Marketing

Kemudahan yang ditawarkan oleh Fintech dapat meningkatkan penjualan e-commerce.

Selain itu, Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro.

Manfaat lainnya juga meningkatkan perkembangan aplikasi Bitcoin (untuk saat ini masih dilarang di Indonesia? )

Meskipun tidak memiliki akun bank, pengguna Bitcoin dapat dengan mudah bertransaksi dengan mudah dan praktis.

Manfaat terakhir yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman.

Dengan transparansi Fintech, peminjam dana tidak perlu takut terjerumus dengan bunga tinggi para lintah darat. Namun disisi lain perlu kewaspadaan selektif dalam penggunaan dana talangannya.

Layanan keuangan Fintech itu mudah untuk yang bijak berbisnis

Fintech Legal terdaftar di OJK

Semoga bermamfaat .

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.