6. Butir Gabah
Hal ini menjadikan beras premium lebih aman dan higienis untuk dikonsumsi.
Karena Butir gabah adalah butiran padi yang tidak tergiling sempurna menjadi beras.
Pada beras premium, maksimal hanya 1 butir gabah per 100 gram.
Sementara itu, Medium I dapat memiliki hingga 2 butir, dan Medium II hingga 3 butir per 100 gram.
Dengan sedikitnya kandungan butir gabah, beras premium memberikan pengalaman memasak dan makan yang lebih baik serta scurity offtimal seharusnya ‘
7. Benda Asing
Seharusnya pula Beras premium aman dari Benda asing meliputi serpihan batu, plastik, atau material lain yang bukan beras.
Beras premium memiliki batas maksimal benda asing hanya 0,01%, jauh lebih rendah dibandingkan Medium I (0,02%) dan Medium II (0,03%).
8. Butir Rusak
Butir rusak adalah butiran yang cacat, seperti berlubang atau bentuknya tidak sempurna.
Untuk beras premium toleransi maksimal hanya 0,50% butir rusak yang diizinkan.
Medium I dan Medium II memiliki batas toleransi yang lebih tinggi, masing-masing 2% dan 3%.
Ini berarti beras premium cenderung memiliki penampilan yang lebih mulus dan menarik.
sesuaikah harapan konsumen teralisasi secara utuh ? why
HET Beras Medium dan Premium
Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024,
Pemerintah RI menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk beras medium dan premium. Mari simak detailnya!
1. HET Beras Medium
Berikut ini adalah HET beras medium setelah direlaksasi.
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: Rp 12.500/kg.
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi,
Bangka Belitung: Rp 13.100/kg.
Bali, Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500/kg.
Nusa Tenggara Timur: Rp 13.100/kg.
Sulawesi: Rp 12.500/kg.
Kalimantan: Rp 13.100/kg.
Maluku, Papua: Rp 13.500/kg.
Bacalah juga ;
2. HET Beras Premium
Ini dia daftar HET untuk beras premium terbaru di setiap wilayah di Indonesia.
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: Rp 14.900/kg.
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bangka Belitung: Rp 15.400/kg.
Bali, Nusa Tenggara Barat: Rp 14.900/kg.
Nusa Tenggara Timur: Rp 15.400/kg.
Sulawesi: Rp 14.900/kg.
Kalimantan: Rp 15.400/kg.
Maluku, Papua: Rp 15.800/kg.
[sesuaikan dengan relitas dipasaran saat ini ] pengawasan utama dimasyarakat walau ada lembaga yang mengawasi tentang Beras Nasional
Daftar 26 merek beras premium diduga oplosan
Hal demikian jadi perlu diketahui kita bersama dengan azas praduga hormati keputusan finalnya nanti
Namun waspada itu perlu.
Satgas Pangan Polri telah mengungkap puluhan merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras biasa.
Terdapat empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang tersebut telah diperiksa pada Kamis (10/7/2025).
Adapun keempat produsen itu yakni Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Merek Beras Premium tapi Kuantitas Beda
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip Senin (14/7/2025).
Semoga bermamfaat
Tag ;
Nara sumber ;




0 Komentar