0
(0)

Sebagai pengetahuan kamu, tidak ada salahnya kamu baca dulu daftar Nomor plat Menteri Indonesia era Presiden Jokowi saat ini.

Pada dasarnya masing-masing style Presiden ada perbedaan walau tidak seknifikan lihat Nomor Plat Menteri tersebut

Plat Nomor Seluruh Indonesia

Pada dasarnya warga negara Indonesia yang bermukim diwilayah tertentu pasti paham akan hal ini

Dikarenakan melihat setiap hari atau untuk transportasi antar lokasi atau membeli kendaraan dan STNK perpanjang Untuk itu bisa dilihat disini

Urutan plat dinas dari presiden hingga menteri serta

42 pejabat negara

yang mengalami perubahan nopol kendaraan dinasnya dari yang terdahulu

Plat nomor Dinas Menteri periode 2014-2019:

Sebenarnya sudah baku hanya saja ada beberapa Menteri yang ada perampingan / penggabungan instansi terkait yakni ;

  • RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
  • RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
  • RI 3 untuk Istri Presiden
  • RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
  • RI 5 untuk Ketua MPR RI
  • RI 6 untuk Ketua DPR RI
  • RI 7 untuk Ketua DPD RI
  • RI 8 untuk Ketua MA
  • RI 9 untuk Ketua MK
  • RI 10 untuk Ketua BPK

  • RI 11 untuk Ketua KY (dulunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan)
  • RI 12 untuk Gubernur BI (dulunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
  • RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulunya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
  • RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulunya Menteri Sekretaris Negara)
  • RI 15 untuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (dulunya Sekretaris Kabinet)
  • RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulunya Menteri Dalam Negeri)
  • RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulunya Menteri Luar Negeri)
  • RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulunya Menteri Pertahanan)
  • RI 19 belum tersedia informasi (dulunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
  • RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulunya Menteri Keuangan)
  • RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
  • RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulunya Menteri Perindustrian)
  • RI 23 untuk Kementerian Agama (dulunya Menteri Perdagangan)
  • RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulunya Menteri Pertanian)
  • RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulunya Menteri Kehutanan)
  • RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulunya Menteri Perhubungan)
  • RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (dulunya Menteri Kelautan dan Perikanan)
  • RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulunya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
  • RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulunya Menteri Pekerjaan Umum)
  • RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulunya Menteri Kesehatan)
  • RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulunya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
  • RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulunya Menteri Sosial)
  • RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (dulunya Menteri Agama)
  • RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulunya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
  • RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulunya Menteri Komunikasi dan Informatika)
  • RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulunya Menteri Negara Riset dan Teknologi)
  • RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulunya Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
  • RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulunya Menteri Negara Lingkungan Hidup)
  • RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulunya Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
  • RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (dulunya Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
  • RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulunya Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
  • RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Review Android:

Ini Daftar Nomor Plat MENTERI Indonesia Era Presiden JOKOWI

Semoga bermamfaat .

nara sumber : news media

https://news.detik.com/berita/2731088/pelat-nomor-menteri-berubah-ini-daftar-terbarunya

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!