0
(0)

Protokol Kesehatan New Normal di Sekolah, Saatnya sektor pendidikan melewati tahap pasca pandemi-19.

Untuk itu Kemendikbud memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021pada 13 Juli 2020.

Namun harus mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

New Normal di Sekolah

Pandemi virus corona termasuk di Indonesia sudah menunjukkan kurva landai menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus hingga saat ini.

Walau pradiksi Pandemi belum berakhir serta tak terdeteksi saat ini .

Kegiatan Belajar Kembali di Sekolah harus segera dilaksana dengan pengawasan yang ketat.

Sehingga apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Pelaksanaan pola hidup baru dan pola kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.

Peringatan untuk New Normal Sosialisasi pola new normal Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan,

Penerapan pola kerja baru dan sekolah baru haruslah dipersiapkan dengan matang.

Pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi.

Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk dipaksakan karena berbahaya. Pradiksi akan potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa muda dan anak-anak.

Sekarang telah disiapkan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru di tengah pandemi yang saat ini terjadi.

Wacana Pembukaan Sekolah pada Juli Disorot, untuk itu diminta Dikaji Ulang walau sudah ada

Sehingga berbagai sektor kehidupan bisa mulai membuka diri dengan New Normal

Protokol Kesehatan New Normal di Sekolah

Harus mengikuti protokol /panduan yang telah disiapkan Kemendikbud yakni ;

1. Proses skrining

kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.

Bacalah juga ;

    2. Skrining zona lokasi

    tempat tinggal Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.

    Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

    3. Lakukan test Covid-19

    Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

    4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda

    Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.

    5. Sosialisasi virtual Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar

    diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

    6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar

    Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

    7. Data dan cek kondisi Guru kelas terpilih

    wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.

    Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

    8. Posisi duduk Pengaturan posisi duduk

    • Dalam pengaturan pengajaran posisi dududk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter.
    • Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

    9. Guru tidak berpindah kelas Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

    10. Menjaga jarak Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

    11. Skrining harian

    Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.

    • Jika suhu di atas 38 derajat disertai dengan batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.
    • silahkan Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

    12. Tidak berkumpul Pengantar atau penjemput

    • Berlakukan untuk berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah.
    • Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul.

    13. Skrining fisik Di pintu masuk sekolah,

    Harus dilakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

    14. Penerapan aturan pola sekolah baru

    Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.

    • Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.
    • Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dilingkungan sekolah dan siswa dianjurkan membawa bekal sendiri dari rumah.

    15. Pamplet/ banner Informasi pencegahan corona

    Pemasangan informasi pencegahan Covid-19 ditempat terlihat, seperti di gerbang sekolah dan kelas.

    16. Disinfektan tersedia setiap lokasi strategis,

    serta menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar.

    17. Tutup tempat bermain

    Sampai waktu tidak ditentukan Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul siswa.

    18. WFH bagi yang bepergian Guru,

    karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri,

    Diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

    19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

    Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

    Sementara itu, aturan spesifik lain harus disesuaikan dengan lokasi dan kondisi

    Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan.

    Walau sudah memasuki tahun ajaran baru 2020-2021 yang di rencana kan akan dimulai 30 Juli 2020

    Dengan Protokol Kesehatan New Normal di Sekolah lebih di efektifkan berlaku masif .

    Semoga terlaksana sesuai harapan

    Nara sumber ;

    How useful was this post?

    Click on a star to rate it!

    Average rating 0 / 5. Vote count: 0

    No votes so far! Be the first to rate this post.

    As you found this post useful...

    Follow us on social media!