SitusNoka | Review Android

0
(0)

Sudah mulai di berlakukan vaksin usia produktif untuk seluruh warga, Namun bagaimana Vaksin untuk WNA bisa disini Indonesia?

Tidak semua WNA (Warga Negara Asing) bisa vaksi disini namun harus di lihat dengan kebutuhan dan lama keberadaan diIndonesia.

Vaksin covid-19 untuk WNA

Pada dasarnya Vaksin covid-19 saat ini diutamakan untuk warga Indonesia.

Namun tidak menutup kemungkinan Warga Negara Asing yang berada diIndonesia bisa juga di vaksin.

Sesuaikan dengan kebutuhan Wargan Negara Asing tersebut juga ketersediaannya di tempat vaksin yang ada.

Vaksin untuk WNA bisa disini

Beberapa lokasi vaksin covid-19 tersedia untuk Warga Negara Asing.

Lokasi Vaksin Covid-19

Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Kementerian Kesehatan telah menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi lansia semua usia dan juga tersedia untuk warga negara Asing.

Adapun Lokasi Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta (BBPK)

  • Jl. Hang Jebat No.F3, RW.8, Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12120

Vaksinasi di BBPK Hang Jebat ini berlangsung hingga 30 Juni 2021, kecuali pada hari Minggu atau hari libur.

  • Revisi ; Saat Agustus 2021 tersedia Vaksin AstraZeneca

SYARAT KETENTUAN KHUSUS WNI :

  • Indonesian citizens only :

Selain itu, warga berumur di atas 18 tahun dapat ikut menerima vaksin Covid-19, bila mendampingi 2 orang lansia.

Vaksinasi di BBPK Hang Jebat ini berlangsung hingga 30 Juni 2021,

Wajib membawa KTP

Review Program ;

KHUSUS WNI

Bagi Peserta Umur 18 – 49 Tahun Wajib Membawa KTP DKI JAKARTA atau KTP NON DKI

Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher.

Untuk menghindari kerumunan, panitia berhak menolak masuk jika datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.

Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.

Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.

E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis,

  • Mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB

Saturdays only serve until 12.00 PM

Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Must bring ID Card and Only for Indonesian citizens

  • For participants 18 – 49 years must bring a DKI JAKARTA ID card or NON DKI
  • Must be present 15 minutes before the scheduled arrival in the e-voucher.
  • To avoid crowds, the organizers reserve the right to refuse entry if they arrive too early or too late from the scheduled hours.
  • Must bring proof of e-voucher in order to be allowed to enter the Puskesmas area and receive vaccination services.
  • The e-voucher received is not a guarantee to get vaccinated because it will be re-verified by the P-Care system.
  • Those who come without registering or participants who come outside the schedule will not be served.
  • Maintain health protocols while in the Vaccination area.
  • For participants who receive regular treatment for chronic diseases, please bring a vaccine recommendation letter from a specialist doctor.
  • Sunday/Big Holidays do not serve vaccinations/holidays.

KHUSUS WNA sesuai dengan

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 :

Special for foreigners, according to the regulation of the minister of health of the republic of indonesia No.18 Year 2021 :

  • Foreigners aged over 60 years old (elderly).
  • Foreigners who work as educators and education.
  • Foreigners must have a registration number, residence permit, Temporary Stay Permit Card (KITAS) / Permanent Stay Permit Card (KITAP), and passport number in accordance with the provisions of the legislation.
  • For foreigners who do not meet the 3 criteria above, the vaccine organizer has the RIGHT to cancel your registration and vaccination process.
  • I declare that the information I have entered is correct.

If it is found that the data I submitted is incorrect and/or there is forgery, then I am willing to be subject to sanctions in accordance with the applicable regulations.

Kreteria Vaksin -19 khusus untuk

  • WNA yang bekerja sebagai Tenaga Pendidik dan kependidikan.
  • WNA yang berumur diatas 60thn (Lansia).
  • WNA harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) /Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Saya menyatakan bahwa informasi yang saya masukkan adalah benar.

Bagi WNA yang tidak memenuhi 3 kriteria diatas, pihak penyelenggara vaksin BERHAK membatalkan registrasi dan proses vaksinasi Anda.

Jika ditemukan data yang saya sampaikan tidak benar dan/atau ada pemalsuan, maka saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Vaksin untuk WNA bisa disini mengikuti ketentuan berlaku diatas, jika sudah vaksin silahkan

Rujukan Vaksin -19 ;

Vaksin -19 BBPK -Hang Jebat Jakarta

Kemenkes Vaksin BBPK jakarta

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.