Contents
- 1 7. Melafazhkan Niat โNawaitu Shouma Ghodinโฆโ
- 2 8. Membangunkan โSahur – Sahurโ
- 3 9. Pensyariatan Waktu Imsak
- 4 10. Doโa Ketika Berbuka โAllahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantuโฆโ
- 5 11. Dzikir Jamaโah Dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu
- 6 12. Membaca Ash Sholaatul Jaamiโah untuk Menyeru Jamaโah dalam Shalat Tarawih
- 7 13. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam
7. Melafazhkan Niat โNawaitu Shouma Ghodinโฆโ
Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu โalaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat.
Letak niat sebenarnya adalah dalam hati [spiritual] dan bukan di lisan.
An Nawawi rahimahullah โulama besar dalam Madzhab Syafiโi- mengatakan,
ููุง ููุตูุญูู ุงูุตููููู ู ุฅููููุง ุจูุงูููููููุฉู ููู ูุญููููููุง ุงูููููุจู ููููุง ููุดูุชูุฑูุทู ุงููููุทููู ุจููุงู ุฎูููุงูู
โTidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat.
Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.โ (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqiโul Waroq-Maktabah Syamilah)
8. Membangunkan โSahur – Sahurโ
Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum adzan shubuh.
Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk memberitahu kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan dan minum dan memberitahukan berakhirnya waktu sahur.
Sehingga tidak tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan kata sahur melalui speaker atau pun datang ke rumah-rumah seperti mengetuk pintu.
Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu โalaihi wa sallam juga tidak pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini.
Jadi, hendaklah yang dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan.
Adzan pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum. Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum.
Ibnu Masโud radhiyallahu โanhu memiliki nasehat yang indah, โIkutilah (petunjuk Nabi shallallahu โalaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bidโah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.โ (Lihat pembahasan at Tashiir di Al Bidaโ Al Hawliyah, hal. 334-336)
Review Android
- Cara Membuat Sertifikat Tanah Online Mudah Murah

- Daftar Harga Paket Telkomsel Murah

- Akses Internet 6G sudah tersediakah

- PreWedding Prompt Gemini AI Estetik

9. Pensyariatan Waktu Imsak
Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh
Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ูููููุง ููุงุดูุฑูุจููุง ูููุงู ูููููุฏููููููู ู ุงูุณููุงุทูุนู ุงููู ูุตูุนูุฏู ูููููููุง ููุงุดูุฑูุจููุง ุญูุชููู ููุนูุชูุฑูุถู ููููู ู ุงูุฃูุญูู ูุฑู
โMakan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.โ (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah.
Dalam Shohih wa Dhoโif Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq โyaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu โalaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu โalaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat.
Kemudian Anas berkata, โBerapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?โ
Kemudian Zaid berkata, โSekitar 50 ayat.โ (HR. Bukhari dan Muslim).
Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan adzan? Apakah satu jam?!
Jawabnya:
Sebenarnya tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yakni ;
Berkisar sekitar membaca 50 ayat Al Qurโan (sekitar 10 atau 15 menit)
10. Doโa Ketika Berbuka โAllahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantuโฆโ
Ada beberapa riwayat yang membicarakan doโa ketika berbuka semacam ini.
Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam โAmalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482.
Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah.
Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits.
Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dhoโif Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh โIshomuddin Ash Shobaabtiy).
Adapun doโa yang dianjurkan ketika berbuka adalah,
ุฐูููุจู ุงูุธููู ูุฃู ููุงุจูุชููููุชู ุงููุนูุฑูููู ููุซูุจูุชู ุงูุฃูุฌูุฑู ุฅููู ุดูุงุกู ุงูููููู
โDzahabazh zhoma-u wabtallatil โuruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)โ (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dhoโif Sunan Abi Daud)
11. Dzikir Jamaโah Dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu
Syaikh Abdul โAziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat,
โTidak diperbolehkan para jamaโah membaca dizkir secara berjamaโah.
Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri- sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain.
Karena dzikir secara berjamaโah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syariโat Islam yang suci ini.โ (Majmuโ Fatawa Ibnu Baz, 11/189)
12. Membaca Ash Sholaatul Jaamiโah untuk Menyeru Jamaโah dalam Shalat Tarawih
Ulama-ulama Hambali berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jamaโah dengan ucapan โAsh Sholaatul Jaamiโahโฆโ
Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bidโah). (Lihat Al Mawsuโah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah)
13. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam
Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฅูููููู ู ููู ููุงู ู ู ูุนู ุงูุฅูู ูุงู ู ุญูุชููู ููููุตูุฑููู ููุชูุจู ูููู ููููุงู ู ููููููุฉู
โSiapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.โ (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwaโ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.
Bacalah juga ; Spiritual itu mutlak




0 Komentar