Inilah17 Amalan Yang KELIRU pada Bulan Ramadan
Ramadan tiba , pasti umat muslim sedang bersuka cita menyambutnya .
Namun ada hal yang sering dilakukan tapi itu bukan tuntunan wajib .
Artinya ada unsur tradisi yang berlaku dimasyarakat dan baku ?
Ibadah
Pada kegiatan ibadah seorang muslim harus berdasarkan Al Quran dan Hadist .
Untuk itu ada hal yang dilakukan mengikuti tradisi sebaik tidak dilakukan
aka dari itu puasa ramadan merupakan ketentuan yang wajib dilakukan seorang muslim [QS. Al Baqarah 183]
Inilah 17 Amalan Yang KELIRU pada Bulan Ramadan
Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin.
Seperti hal berikut ;
1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadan
Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”).
Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian.
Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan
meyakini bahwa menjelang Ramadan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar.
Ini merupakan suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
2. Melakukan Salat Raghaib
Merupakan Salat sunnah yang dikerjakan pada malam jumat pertama pada bulan rajab untuk menyambut bulan ramadan .
Dengan rukun salat sebanyak 12 rakaat dengan 6 kali salam
Namun para ulama sepakat salat ini hukumnya bidah
Sebaiknya lakukan salat Rawatib
3. Melakukan Tartib Ramadan
Merupakan ungkapan selamat datang bulan ramadan
Tradisi tartib menyambut ramadan sebagai rasa syukur yang dilakukan dengan arakan/ pawai
seringkali menyesuaikan kebiasan adat dari ritual ziarah kubur kemudian mengundang makan bersama
yang kental dengan filosofi.
4. Melaksanakan Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadan
Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu.
Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”)
Ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian.
Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam.
Bagaimana mungkin Ramadan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?
5. Menetapkan Awal Ramadan dengan Hisab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf.
Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan).
Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Bazizah mengatakan bahwa ;
”Madzhab ini (yang menetapkan awal ramadan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat.
Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadan, pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab
ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)
6. Mendahului Ramadan dengan Berpuasa
Pemahaman dalam hal ini; Ketentuan ramadan sudah ditentukan .
Namun dengan sengaja mendahului puasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya,
kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).”
(HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
Bacalah juga ; Bacalah basmallah