4.7
(49)

Google Whatsapp Facebook Instagram diblokir bila tidak daftar PSE.

Dilihat dari laman Kementrian Kominfo Penyelenggara PSE mengatakan bahwa;

  • Informasi ini untuk akses berbagai browsing internet akan diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah 20 Juli 2022.

Kominfo

Memberikan informasi untuk semua layanan Online Aplikasi

Yang banyak digunakn diIndonesia harus mentaati aturan mendaftarkan ke langsungannya di Indonesia

Google Whatsapp Facebook Instagram diblokir bila tidak daftar PSE

Hal itu disebabkan karena masih banyaknya penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar ke Kementerian Kominfo.

Untuk itu PSE lingkup privat asing, dari laman Kominfo sampai saat ini ada;

  • 74 penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat asing yang terdaftar di sistem pse.kominfo.go.id.

Bacalah juga ; Pesan whatsapp suara

Sementara untuk PSE dari domestik telah melakukan pendaftar seperti ;

  • Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, JnT dan Ovo.
  • Sedangkan Tokopedia juga sudah mendaftar sebelum akhirnya merger dengan Gojek.

Tokopedia dulu mendaftar sebelum merger dengan gojek. GOTO-nya sendiri sudah melakukan pendaftaran.

Sedangkan para PSE privat asing dan domestik untuk segera melakukan pendaftaran.

Sebelum Tenggat waktu untuk mendaftar hingga 20 Juli 2022,

Jika tidak maka mereka yang tidak terdaftar layanannya akan segera diblokir di Indonesia.

Dalam laman Kominfo ini akan mengidentifikasi PSE mana yang belum mendaftar.

Review Android

Setelah itu akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang jadi pengampu sektor tersebut.

Jadi di Indonesia ini kita punya yang namanya KBLI (klasifikasi buku lapangan industri) yang dikeluarkan oleh BPS.

Langkah berikutnya adalah melakukan komunikasi dengan PSE tersebut untuk bisa menjelaskan mengapa belum mendaftar.

Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan

Revisinya belum dilakukan maka akan langsung dilakukan pemutusan akses.

Bacalah juga ; 358 akun social media di blokir Virtual Police

Semoga para pihak yang berkepentingan segera melakukan registrasi demi memudahkan pengguna layanan aplikasi tersebut.

Sambil harap cemas pengguna Google Whatsapp Facebook Instagram diblokir bila tidak daftar PSE .

Arti layanan ini tidak tersedia secara maksimal sehingga bisa menghambat aktivitas digital online pengguna di Indonesia .

Tag;

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4.7 / 5. Vote count: 49

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!