Sepanjang tahun ini layanan keuangan fintech banyak jadi bahan pembicaraan.
Namun, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan fintech?
Kalau menurut National Digital Research Centre (NDRC).
Fintech merujuk pada inovasi dalam bidang jasa finansial atau inovasi finansial yang diberi sentuhan teknologi digital.
Fintech adalah
Financial technology, yaitu penggabungan antara teknologi dan sistem finansial atau keuangan.
layanan keuangan fintech itu
Mulai saat ini kita menyadari kemajuan techology digital pesat.
Definisi Fintech
Definisi tersebut tidak jauh berbeda dari yang dipaparkan oleh Bank Indonesia.
Pada situs resminya,
Bank Indonesia mendefinisikan financial technology sebagai hasil gabungan antara teknologi dan jasa keuangan, yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat.
Pada awalnya harus melakukan transaksi dengan bertemu langsung atau bertatap muka, kini bisa dilakukan walau dengan jarak jauh dalam hitungan detik saja.
- Fintech (Financial Technology) adalah inovasi di bidang jasa keuangan yang sedang tren di Indonesia.
- Fintech memberikan pengaruh kepada masyarakat secara luas dengan memberikan akses terhadap produk keuangan sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan efektif
Review Program
- Cara mengaktifkan kartu Telkomsel masuk masa akan berakhir

- Paket Kuota Halo Play Telkomsel Migrasikan

- Teknologi AI dalam Bidang Kesehatan

- iPhone atau Android untuk Jangka Panjang

Fintech (Financial Technology)
Pada prinsif dan inovasi di bidang jasa keuangan yang sedang tren di Indonesia.
Fintech memberikan pengaruh kepada masyarakat secara luas dengan memberikan akses terhadap produk keuangan sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan efektif.
Katagori Fintech
Bank Indonesia sendiri telah membagi Fintech menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut:
1. Crowdfunding dan Peer to Peer Lending
Fintech di kategori ini berfungsi untuk mempertemukan para investor dengan pencari modal. Crowdfunding dapat digunakan untuk menggalang dana untuk tujuan sosial.
Seperti korban bencana alam, pendanaan karya dan sebagainya secara online.
Sementara itu, P2P Lending adalah layanan untuk membantu permodalan pelaku UMKM agar mereka dapat meminjam dana walaupun belum memiliki rekening bank.
2. Market Aggregator
Di kategori ini, Fintech berperan sebagai pembanding berbagai produk keuangan, dimana Fintech akan mengumpulkan data finansial sebagai referensi oleh pengguna.
Misalnya,
Jika seorang konsumen ingin mencari produk asuransi, konsumen tersebut dapat memberikan data finansial pribadi ke platform Fintech dan platform tersebut akan mencocokkan data konsumen dengan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya.
3. Risk and Investment Management
Fintech yang bergerak di bidang ini berfungsi untuk membantu konsumen melakukan perencanaan keuangan digital.
Selain manajemen risiko dan investasi, terdapat juga manajemen aset yang mengurus operasional suatu usaha agar lebih praktis.
4. Payment, Settlement dan Clearing
Jenis Fintech yang tergolong di di kategori ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet. Payment Gateway merupakan penghubung antara pelanggan dan e-commerce yang difokuskan pada sistem pembayaran.
Kemudian ada uang elektronik yang merupakan instrumen pembayaran belanja, tagihan dan lainnya dalam bentuk aplikasi.
Dalam skala pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu ;
- Peningkatan taraf hidup masyarakat.
- Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.
Manfaat lainnya adalah meningkatkan perkembangan aplikasi Bitcoin.
Meskipun tidak memiliki akun bank, pengguna Bitcoin dapat dengan mudah bertransaksi dengan mudah dan praktis.
Selain itu, Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh Fintech dapat meningkatkan penjualan e-commerce.
Manfaat terakhir yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman.
Dengan transparansi Fintech, peminjam dana tidak perlu takut terjerumus dengan bunga tinggi para lintah darat.
Fintech Legal terdaftar di OJK
layanan keuangan fintech itu menjadi argumentasi kita untuk memahami fintech technology.
Semoga bisa menjawab untuk mensejahterakan UMKM , bukan mempermudah terjerat pinjamanan ilegal yang semakin marak dan masif di Indonesia ini
Semoga bisa menggunakan dengan bijak
Tag ;



Edukasinya bagus. Simple lugas
Baru tahu informasi lengkapny admin bravo