0
(0)

Sudahkah Anda tahu yang dimaksud Virtual Police di Whatsapp saat ada LAPORAN!

Hal ini akan dibutuhkan oleh Anda maupun masyarakat pada umumnya, saat yang bersinggungan dengan online digital.

Simak detailnya Review NOKA kali ini, supaya kita sama-sama teredukasi.

Virtual Police

Pengertian dari Virtual Police atau polisi dunia maya yakni ;

Merupakan polisi yang akan turut mengawasi konten-konten yang terindikasi dianggap membahayakan dalam hal ini ujaran kebencian / SARA.

Karena hal itu tak hanya di Twitter, Facebook atau Instagram saja, tetapi Virtual Police juga akan memantau konten-konten di grup WhatsApp.

Untuk itu pihak kepolisian yaitu Polri sudah mendapatkan satu laporan konten dari WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Maka dari itu Peran Anda dan masyarakat pada umumnya sangat diperlukan sebagai mitra bersosialisasi jangan sampai kebabasan.?

Baca juga ; 358 Sosmed di blokir ,apa sebab?

Virtual Police di Whatsapp saat ada LAPORAN!

Namun itu memang tugas Polisi maka Kabag Penum Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa grup WhatsApp bisa terpantau.

Polri memastikan Virtual Police di WhatsApp hanya dipantau secara intensif ketika ada masyarakat yang melaporkan ke polisi.

Untuk itu Polisi mengaku menjaga ranah privat pengguna WhatsApp.

Review Android ;

Pastikan postingan tak melanggar

Polri hanya akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan konten Whatsapp yang berisi dugaan tindak pidana .

Itu juga akan dilakukan apabila Polri menerima laporan dari Anda atau masyarakat disampaikan Divisi Humas Polri dalam diskusinya.

Virtual Police akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan konten yang ada di WhatsApp juga.

Namun, dengan beberapa ketentuan, salah satunya menyertakan tangkapan layar dari konten [screenshot] yang ada di dalam percakapan WhatsApp [terlapor].

Jika Polri menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan tangkapan layar .

Atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup yang melaporkan akun, yang mem-posting kebencian SARA.

Polisi mengatakan juga hanya akan menegur terlapor setelah menerima laporan dari Anda atau masyarakat.

Jangan sampai ada anggapan bahwa Whatsapp grup merupakan tujuan dari patroli siber.

Aturan Virtual Police

Polisi menyatakan sebagian besar masyarakat yang dilaporkan ke Virtual Police telah diberi teguran hingga saat ini.

Sepanjang ini sudah dilakukan peringatan pertama dan peringatan kedua .

Kemudian setelah dilakukan peneguran mereka rata-rata menghapus posting-an tersebut.

Namun jika belum diindahkan juga sesuai dengan per UU ITE maka akan ditindak sesuai pasal yang dilanggar.

Maka adanya Virtual Police di Whatsapp saat ada LAPORAN tentu saja.

Dan seharusnya setiap masyarakat pengguna sosial media tetap berpedoman pada Hukum yang berlaku di Indonesia tanpa batas.

Baca juga; temukan hal menarik dalam Whatsapp

Bersosialisasi saat tanpa batas hanya saja tetap mematuhi unsur kebaikan yang ditampilkan.

Sebaiknya jika akan menimbulkan kegaduhan tidak memposting atau mereport whatsapp .

Semoga Anda serta team dalam group sosial media [whatsapp group] tetap bijaksana .

Semoga bermamfaat dan tetap semangat.

Tag;

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!